Mau Lapor Pajak Tapi Lupa Efin, Begini Caranya

Mau Lapor Pajak Tapi Lupa Efin, Begini Caranya


selamat datang sobat jendelainternet.com, pada kesempatan kali ini saya akan membagikan tutorial tentang Cara Mengatasi Lupa EFIN untuk Lapor SPT Tahunan, nah untuk tutorialnya juga cukup mudah sekali kamu bisa menggunakan smartphone android kamu dan yang pasti kamu juga sudah memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).


Sebelum ketutorialnya ada baiknya saya menjelaskan sedikit informasi mengenai aplikasi yang akan kita gunakan untuk mendapatkan EFIN kita kembali, nama aplikasinya ialah M-Pajak, apa itu M-Pajak dan apasaja layanan yang kita dapat lakukan di aplikasi ini, berikut penjelasannya. 

Apa itu M-Pajak dan Apa saja Layanannya ?


M-Pajak adalah aplikasi resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang memudahkan Wajib Pajak (WP) dalam mengelola kewajiban pajaknya. Dapatkan berbagai layanan perpajakan di genggaman Anda, seperti:

1. Layanan Pembuatan Kode Billing Pembayaran Pajak secara Online:
- Buat kode billing untuk pembayaran pajak dengan mudah dan cepat.
- Pilih jenis pajak dan masukkan data yang diperlukan.
- Dapatkan kode billing yang dapat digunakan untuk pembayaran di bank, ATM, atau e-commerce.

2. Layanan Lainnya (KSWP, SKF, dan Suket PP23):
- Lihat status wajib pajak Anda.
- Buat surat keterangan fiskal (SKF) dan surat keterangan (PP23) secara online.

3. Peraturan Perpajakan:
- Lihat status peraturan perpajakan terbaru.
- Baca peraturan perpajakan dengan mudah.

4. Tenggat Pajak:
- Dapatkan pengingat tanggal-tanggal penting terkait perpajakan pada tahun berjalan.
- Pastikan Anda tidak terlambat dalam pelaporan dan/atau pembayaran pajak.

5. Layanan Verifikasi dan Validasi Dokumen:
- Verifikasi dan validasi dokumen yang diterbitkan DJP menggunakan scan QR code.
- Pastikan dokumen Anda asli dan sah.
- Hindari penipuan dan pemalsuan dokumen.

6. Profil Wajib Pajak:
- Lihat informasi lengkap dan NPWP elektronik Anda.

7. Layanan Lupa EFIN (Electronic Filing Identification Number):
- Lupa EFIN? Jangan khawatir!
- Gunakan layanan Lupa EFIN di M-Pajak untuk mendapatkan EFIN Anda kembali.
- Masukkan data yang diperlukan dan ikuti petunjuk yang diberikan.

8. Kalkulator Pajak:
- Hitung pajak Anda dengan mudah menggunakan kalkulator pajak di M-Pajak.
- Pilih jenis pajak dan masukkan data yang diperlukan.
- Dapatkan hasil perhitungan pajak Anda dengan cepat dan akurat.

9. Live Chat dengan Agent Kring Pajak 1500200

Oke, jika kalian sudah membaca penjelasan diatas, langsung saja kita ketutorialnya.
  1. Instal aplikasi M-Pajak melalui Playstore


    https://www.jendelainternet.com

  2. Jika sudah kalian instal, silahkan buka aplikasi M-Pajak nya, tampilan awalnya akan muncul logo seperi ini, tunggu saja lalu klik selanjutnya sampai masuk ke tampilam menunya.


    https://www.jendelainternet.com



    https://www.jendelainternet.com

  3. Setelah itu klik tombol "Menu" disudut kiri atas aplikasinya, tampilannya akan seperti ini.


    https://www.jendelainternet.com

  4. Lalu klik "Masuk" maka akan muncul tampilan seperti ini, pilih dan klik tombol paling bawah yang bertuliskan "Lupa Efin?" 


    https://www.jendelainternet.com

  5. Jika sudah maka kita akan diberikan beberapa kolom yang wajib diisi sesuai dengan data KTP dan NPWP yang kita punya.



    https://www.jendelainternet.com



  6. Untuk Bagian 1 diisi dengan Nomor NPWP dan KTP tanpa tanda titik(.) ataupun penghubung(-) ya, jika sudah klik "Selanjutnya", pada Bagian 2 isi data diri kita sesuai dengan KTP, pastikan tidak ada yang kosong, salah isi kolom ataupun typo, untuk kolom RT/RW jika kosong, isi saja dengan angka Nol (0) lalu klik Selanjutnya, nah pada Bagian 3 ini kita akan diminta untuk foto wajah (hanya foto wajah dan tidak memegang ktp/npwp)


    https://www.jendelainternet.com



    https://www.jendelainternet.com


  7. Lanjut jika sudah maka akan tampil seperti diatas beserta data diri yang tadi kita isikan, lanjut klik "Selanjutnya", pada tahap ini foto dan data diri kita akan diproses terlebih dahulu klik "Ya", tunggu beberapa saat, jika gagal maka akan muncul tanda silang merah dan akan terlihat keterangannya salah pada bagian apa, dan jika berhasil maka akan muncul tempilan seperti dibawah ini. 


    https://www.jendelainternet.com

  8. Jika foto dan data diri kamu sukses terverifikasi, maka akan masuk ketahap Bagian ke 4 yaitu proses verifikasi Kode OTP yang nantinya akan dikirim melalui email/sms yang sudah kamu daftarkan pada saat pembuatan NPWP, disini saya menggunakan email.


    https://www.jendelainternet.com



    https://www.jendelainternet.com


  9. Tahap selajutnya cek email/sms yang masuk ke hp kamu berupa Kode OTP yang telah dikirimkan, jika sudah ada masuk lanjut isi kembali ke kolom yang sudah disediakan, lalu klik "Memproses Data", jika sudah tunggu beberapa saat sampai muncul notifikasi kalo Kode Efin kamu sudah dikirim ke email kamu.


    https://www.jendelainternet.com

  10. Terakhir cek kotak masuk email kamu, akan ada email yang berisi kode EFIN kamu yang dikirim dari aplikasi M-Pajak, seperti ini.


    https://www.jendelainternet.com


Sekian dulu tutorial kali ini tentang Cara Mudah Mendapatan Efin NPWP, semoga apa yang saya bagikan disini bermanfaat untuk kita semua, Terimakasih

4 komentar